Tedy berterima kasih atas inisiatif Polrestabes Bandung yang mengajak seluruh pihak untuk membangun kawasan bebas narkoba. Wilayah Kebon Jeruk ini dinobatkan sebagai proyek percontohan menuju kawasan bebas narkoba sambil dibarengi penegakan hukum yang terus berjalan.
“Tentu kami dari DPRD sangat menyambut baik totalitas kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Bandung, dalam menihilkan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung. Mudah-mudahan Lembur Cepot di Kelurahan Kebon Jeruk ini menjadi pemicu daerah lain untuk membentuk komitmen serupa,” ujar Tedy.
Yang menarik dari Saung Cepot ini, kata Tedy, adalah sebuah rumah atau sasaungan yang memiliki banyak fungsi dalam kerangka penekanan angka penyalahgunaan narkoba. Saung Cepot itu akan digunakan semua unsur kemasyarakatan yang memiliki tujuan bersama yakni menekan sekaligus menghilangkan angka penyalahgunaan narkoba.