Selain dikenal sebagai pengusaha aktif, sebagai warga nahdlyin pada tahun 1987, Syekh. H. Zaini Ruslan menerima mandat sebagai pengurus NU bidang dakwah sebagaimana tertuang dalam SK kepengurusan pada tahun 1987.
Dan yang pada masa itu, Syekh. H. Zaini Ruslan juga dipercayakan untuk menakhodai Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah Indonesia (JATMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Seiring dengan penerapan undang-undang otonomi daerah, sehingga banyak Provinsi baru bermunculan salah satunya adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diikuti dengan pemekaran 1 Kota dan 6 Kabupaten yang salah satu di antaranya adalah Kabupaten Bangka Selatan, fimana pria yang akrab di sapa Pak Ndai di besarkan.