Bahkan, bendung tak lagi bisa digunakan untuk menjadi pengatur tinggi muka air yang juga merupakan pengaturan stok/cadangan air. Selain itu, kondisi daerah irigasinya juga menjadi tidak optimal karena jaringan irigasi (konjar) yang ada sudah banyak “terkoyak” di sana-sini.
Inilah ironisnya. Padahal di sisi lain, APBD Jabar tahun 2021 sebesar Rp 44 triliun lebih. Dengan masih banyak kondisi DI dan pintu air yang sangat memprihatinkan seperti itu, mana mungkin posisi lumbung padi nasional dapat dipertahankan. Kalau toh bertahan, kemungkinan besar hasil panen akan terus menurun.
Semestinya hal itu tidak boleh terjadi mengingat Jabar merupakan lumbung padi nasional. Bagaimana mungkin provinsi yang dijadikan lumbung padi nasional tetapi kondisi bendung dan pintu airnya masih seperti itu. Semoga saja kondisi serupa tidak terjadi di provinsi lain.












