Setelah berhasil dipaksa mendarat, unsur Lanud Sultan Hasanuddin dengan sigap melaksanakan penanganan pasca Force Down dimana personel Kopasgat, Satpom dan pertahananan pangkalan bersiap di daerah isolasi.
Dimulai dengan personel penindak Kopasgat masuk ke pesawat untuk melaksanakan pengamanan awak dan cabin dari benda berbahaya dan mencurigakan, dilanjutkan dengan screening awal oleh Tim Satpom dan Intelpam serta Tim dari Kementerian dan Lembaga untuk melaksanakan pemeriksaan awal penumpang serta barang yang terdapat di pesawat.
Selanjutnya seluruh awak dan penumpang pesawat dibawa ke crisis center untuk mendapatkan pemeriksaan awal oleh Tim Kementerian dan Lembaga, kemudian terkait pelanggaran wilayah udara ditindak lanjuti oleh Penyidik TNI AU untuk mendapatkan bukti yang cukup sampai dengan pelimpahan berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.











