• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Subsatgas Pemberantasan Penyelundupan TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

Subsatgas Pemberantasan Penyelundupan TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

kris by kris
22 Februari 2025
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan – Sub Satgas Penyelundupan TNI kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan manusia. Kali ini, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad mencegah keberangkatan 23 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menyeberang ke Malaysia melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, pada Jumat (21/02/2025).

Operasi ini bermula dari informasi jaringan intelijen terkait pergerakan CPMI ilegal yang akan diberangkatkan menggunakan speedboat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Satgas Bais TNI, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, dan Pos Marinir Somel Satgas Ambalat 30, segera bergerak ke lokasi yang telah ditentukan. Dalam operasi tersebut, tim berhasil menghentikan dua kendaraan mencurigakan yang membawa para CPMI ilegal tanpa dokumen perjalanan resmi.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan perbatasan untuk mencegah praktik perdagangan manusia serta mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran kerja ilegal di luar negeri. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan di perbatasan dan bekerja sama dengan berbagai pihak guna mencegah upaya penyelundupan manusia yang berpotensi merugikan warga negara Indonesia. Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur oleh bujuk rayu para calo dan lebih memilih jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri,” ujarnya.

Seluruh CPMI ilegal yang diamankan telah diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk proses lebih lanjut. Keberhasilan ini semakin menegaskan komitmen TNI dalam menjaga keamanan perbatasan serta melindungi warga negara dari risiko eksploitasi dan kejahatan perdagangan manusia.

BeritaTerkait

Alumni AAL Moro 3993 Lakukan BHAKTI SOSIAL, Wabup Dampingi Kasal

24 Agustus 2025

Satgas Yonif 312/KH dan Warga Bupul 12 Satukan Hati dalam Ibadah Minggu

24 Agustus 2025
Previous Post

Babinsa Nglinggis Kawal BLT, Pastikan Bantuan Sampai ke Warga yang Berhak

Next Post

Gantikan Hendry Ch Bangun, Wawan Suwandi Jabat Plt Ketua PWI Kalbar

Related Posts

TNI-POLRI

Alumni AAL Moro 3993 Lakukan BHAKTI SOSIAL, Wabup Dampingi Kasal

24 Agustus 2025
TNI-POLRI

Satgas Yonif 312/KH dan Warga Bupul 12 Satukan Hati dalam Ibadah Minggu

24 Agustus 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Dampingi Petugas Puskesmas Melaksanakan Pelayanan Kepada Masyarakat

24 Agustus 2025
TNI-POLRI

Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kawal Bantuan Obat Ternak Pemprov Jatim di Trenggalek

24 Agustus 2025
TNI-POLRI

Dari Kampus Unesa 5 Magetan, TNI Merawat Nilai Kebangsaan

24 Agustus 2025
TNI-POLRI

Persit Kodim Ponorogo Gelar Pertemuan GOW

24 Agustus 2025
Next Post

Gantikan Hendry Ch Bangun, Wawan Suwandi Jabat Plt Ketua PWI Kalbar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021