Kalteng – Sub Satgas Penyelundupan TNI kembali berhasil menggagalkan penyelundupan ballpress yang berisi pakaian bekas impor ilegal asal Malaysia. Operasi ini dilakukan oleh Tim F1QR Lanal Kumai bekerja sama dengan Bea Cukai Pangkalan Bun, bertempat di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kalimantan Tengah, Kamis (6/3/2025).
Dalam konferensi pers yang digelar di Lanal Kumai Lantamal XII pada 7 Maret 2025, TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai menegaskan komitmen mereka dalam memberantas penyelundupan barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan mengancam industri tekstil dalam negeri. Kasus ini terungkap berkat operasi intelijen yang telah berlangsung sejak 27 Februari 2025. Tim Gabungan melakukan pemantauan terhadap pergerakan ballpress yang masuk melalui perbatasan darat di Kalimantan Barat, kemudian transit di Pontianak, sebelum akhirnya dikirim ke luar Kalimantan melalui jalur laut.