Komandan Lantamal XII Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla., yang diwakili oleh Wadan Lantamal XII Kolonel Marinir Qomarudin, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan, tim menemukan 74 karung ballpress ilegal yang disembunyikan di balik 147 karung jengkol sebagai upaya kamuflase. Truk dengan nomor polisi KB 8251 MY yang dikemudikan oleh sopir berinisial R beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Bea Cukai Kalbagbar untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan semakin ketatnya pengawasan terhadap jalur penyelundupan, terutama di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, diharapkan dapat mencegah masuknya barang ilegal dari luar negeri serta meningkatkan daya saing produk dalam negeri, khususnya bagi pelaku UMKM, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.