CIAMIS, BEDAnews – Kadis DPMD Kabupaten Halmahera Timur, Khalid Abbas bersama rombongan dari Bidang Kelembagaan dan Bidang Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Halmahera Timur , Maluku Utara guna pembelajaran tentang pengelolaan Badan Usaha Desa (BUMDes) dan BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) melakukan Study Tiru ke Jawa Barat.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemda Ciamis dalam hal ini Dinas PMD Kabupaten Ciamis yang telah memfasilitasi kami dalam study tiru,” ujar Khalid Abbas kepada bedanews.com di Kantor BUMDesma Galuh Buana Jalan Raya Panumbangan, Desa Tanjungmulya Panumbangan, Jumat (21/6/7/2024).
Dalam kunjungannya DPMD Halmahera Timur menghendaki treatment atau regulasi dari Ciamis karena Kabupaten Halmahera Timur yang baru berusia 21 Tahun dengan 102 desa yang berada di lingkar tambang nikel merupakan wilayah transmigrasi dengan heterogen suku ber study ke Kabupaten yang berusia 382, “Regulasi yang diterapkan seperti Perda yang kami minta dari Ciamis bisa diserap dan di mix diterapkan, jadi hal itu dilihat bisa di combin antara kabupaten lama dan kabupaten baru,” ujar Kadis PMD.










