Atau publik dapat menganukan gugatan terhadap Keppres 119 soal KPK oleh Presiden Prabowo Subianto.
Atau demi hukum dan konsitusi Presiden Prabowo dapat menerbitkan Perppu untuk di bentuk KPK yang baru.
Tindakan Presiden Prabowo untuk selamatkan KPK, agar menjadi lembaga sah dan absah secara hukum dan konsitusi untuk menjamin kepastian hukum dan konsitusi yang berlaku di negeri ini.
Jika Presiden Prabowo ingin segala tindakan hukum dalam pemberantasan korupsi sah dan legal, maka status KPK harus di legalkan dan di kembalikan ke rel konsitusi. Karena status KPK yang rapuh secara hukum dan konsitusi sangat berbahaya dalam tindakan operational nya.
Depok, 15 Pebruari 2025.