Yana mengungkapkan, peluag untuk diujicobakan dengan jumlah terbatas sangat memungkinkan. Apalagi, tempa duduk di Stadion GBLA bernomor. Sehingga setiap penonton bisa duduk di tempat yang telah ditentukan.
“Setelah itu, saya pikir proses ke kepolisian dari pihak Panpel, Pemkot hanya menjamin beberapa zona, karena sudah siap dengan SLF-nya. SLF itu juga tidak expired, tapi untuk jangka sekian lama,” katanya.
Selama proses serah terima, Yana sangat berharap kegiatan di Stadion GBLA tetap bisa berlangsung.
“Pemanfaatan aset jangan sampai terganggu. Kalau terlalau lama tidak digunakan pasti rusak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain memastikan, Stadion GBLA layak fungsi. Terlebih telah ada jaminan dari Kementerian Pekerjaan Umum.