Kesejahteraan petani pun tetap terjaga. Hal ini tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) yang masih berada di atas angka 100, menunjukkan bahwa, pendapatan petani relatif lebih besar dibandingkan pengeluarannya. BPS mencatat NTP pada April 2025 mencapai 121,06, dan NTPP sebesar 106,51. Kondisi ini menegaskan bahwa kebijakan stabilisasi harga juga memberikan dampak positif langsung terhadap pelaku utama sektor pangan, yaitu para petani.
Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa, Presiden Prabowo telah memberi instruksi agar harga tersebut diberlakukan tanpa syarat kualitas khusus, artinya, semua gabah petani, tanpa pengecualian, dihargai minimal Rp 6.500 per kg. Kebijakan ini berlaku tidak hanya bagi Perum Bulog, tetapi juga untuk seluruh pengusaha penggilingan padi.











