Tak hanya itu, harga beras pun menunjukkan tren stabil. Pada April 2025, memang tercatat deflasi sebesar 0,05 persen, berkat meningkatnya produksi nasional. Walaupun lebih kecil dari deflasi pada puncak panen raya tahun lalu yang mencapai 2,72 persen di April, kondisi ini menjadi indikasi bahwa kestabilan harga semakin berkelanjutan.
Salah satu kebijakan krusial yang mendukung stabilitas ini adalah penerapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) yang dikelola oleh Badan Pangan Nasional. Sejak 15 Januari 2025, HPP untuk Gabah Kering Panen (GKP) resmi dinaikkan dari Rp 6.000 per kilogram (kg) menjadi Rp 6.500 per kg di tingkat petani.
Kebijakan ini tak hanya menjamin harga jual yang layak bagi petani, tetapi juga menjadi dorongan kuat bagi peningkatan produksi dalam negeri. Di samping itu, turut menjadi jaring pengaman guna menahan anjloknya harga petani.











