• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » SPPG Bekerja Tidak Sesuai Standar Diberhentikan

SPPG Bekerja Tidak Sesuai Standar Diberhentikan

herz by herz
1 Oktober 2025
in Edukasi, Headline, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG. BEDAnews.com  – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak untuk fokus pada peningkatan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Demikian dikemukakan KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi saat menjawab pertanyaan wartawan terkait usulan pemberhentian sementara MBG.

“Ya, kita fokus saja pada peningkatan kualitas MBG dan kemudian yang diberhentikan kan mereka yang menjadi pelaksana atau SPPG ya istilahnya,” ucap KDM di Kota Bandung, Selasa (30/9/2025).

Menurut KDM, mereka yang diberhentikan merupakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bekerjanya tidak sesuai dengan standar.

BeritaTerkait

Semarak Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di IAI Persis Bandung, Mahasiswa Diajak Rajut Peradaban

1 Oktober 2025
Kabag Akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung Jajang Burhanudin, S.Ag, S.S, M.Hum, saat menerima kunjungan studi dari SMA Islam Albahjah Cianjur, di Aula Fakultas Ushuluddin, Kampus 2,/bedanews.com/istimewa

SMA Islam Albahjah Cianjur Kunjungi UIN SGD, Jajang Burhanudin: Momentum Kolaborasi dan Promosi

1 Oktober 2025

“Yang paling utama, nanti minggu depan kita bikin MoU, membentuk satgas, dan membuat aturan-aturan yang bisa mengikat semua pihak,” katanya.

Ia menegaskan bahwa ke depan akan ada layanan pengaduan sehingga masyarakat, khususnya penerima manfaat MBG bisa mengadukannya.

“Misalnya begini, nanti ada layanan pengaduan. Jadi, pengguna atau penerima manfaat MBG ini manakala makanannya tidak sesuai dengan jumlah angka Rp10.000, maka dia nanti _posting_ dimasukin ke media sosial atau dimasukin ke grup WhatsApp pengaduan,” paparnya.

“Nah, dari WA pengaduan itu nanti akan melakukan pengecekan, kemudian dianalisis, dan diperiksa oleh auditor. Ranahnya ada tiga kalau pengurangan itu, satu adalah administrasi, dua pemberhentian, yang ketiga adalah pidana karena itu adalah uang negara yang dikorupsi,” imbuh KDM.

KDM menegaskan bahwa pelaksanaan aturan tersebut baru akan berlaku setelah sebelumnya dilakukan _Memorandum of Understanding_ (MoU). “MoU-nya minggu depan,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat ingin mendorong agar dapur program MBG ini ada di sekolah-sekolah.

“Untuk yang dihentikan, ya kalau dihentikan dulu sampai ada pengganti SPPG yang lebih bermutu,” pungkas KDM.@

 

Tags: DiberhentikanSPPG Bekerja Tidak Sesuai Standar
Previous Post

BNNP Jateng dan UIN Walisongo Perkuat Sinergi Edukatif: Mahasiswa Psikologi dan Kesehatan Jadi Garda Depan War on Drugs for Humanity

Next Post

Satgas Yonif 312 Ajarkan Pola Hidup Sehat di Rawabiru

Related Posts

News

Semarak Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di IAI Persis Bandung, Mahasiswa Diajak Rajut Peradaban

1 Oktober 2025
Kabag Akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung Jajang Burhanudin, S.Ag, S.S, M.Hum, saat menerima kunjungan studi dari SMA Islam Albahjah Cianjur, di Aula Fakultas Ushuluddin, Kampus 2,/bedanews.com/istimewa
Edukasi

SMA Islam Albahjah Cianjur Kunjungi UIN SGD, Jajang Burhanudin: Momentum Kolaborasi dan Promosi

1 Oktober 2025
Headline

TNI dan Ormas Gelar Patroli Gabungan di Kec. Kuantan Tengah

1 Oktober 2025
Headline

Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/KT rutin Laksanakan Patroli Karhutla di desa Binaan

1 Oktober 2025
Headline

Jalin Komunikasi, Babinsa Komsos Dengan Pedagang Di Pasar Tradisional

1 Oktober 2025
Headline

Dukung Hanpangan Bidang Peternakan, Babinsa Koramil 02/KT Dampingi Peternakan Sapi

1 Oktober 2025
Next Post

Satgas Yonif 312 Ajarkan Pola Hidup Sehat di Rawabiru

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021