Kemudian Dirajenad menekankan kepada para peserta sosialisasi untuk diketahui bersama, bahwa kegiatan Transfer Of Knowledge Daktiloskopi ini diselenggarakan oleh Ditajenad bekerjasama dengan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI.
“Betapa pentingnya ilmu Daktiloskopi untuk dipelajari, terlebih bagi instansi militer, karena daktiloskopi lebih spesifik dalam kegunaan pengambilan sidik jari, Saya berharap melalu kegiatan Transfer Of Knowledge Daktiloskopi ini, para peserta sekalian dapat memahami dan mampu melaksanakan pengambilan sidik jari sesuai tata cara yang benar akan menghasilkan teraan sidik yang dapat dibaca, dirumuskan dan diklasifikasi sehingga dapat memperoleh ilmu yang bermanfaat untuk mendukung tugas,” pesan Dirajenad.













