“Bukan hanya gizi yang harus diutamakan, tapi juga kesehatan mental ibu hamil. Program MBG hadir sebagai solusi meringankan beban keluarga agar ibu dan anak mendapatkan asupan bergizi yang cukup. Bila orang tua sehat secara mental dan anak terpenuhi gizinya, maka generasi yang lahir akan menjadi SDM unggul,” ujar Achmad Ru’yat.
Program MBG berlandaskan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Selain sah secara hukum, memberi makan gratis juga merupakan amal yang berpahala besar. Ini adalah program yang menyejahterakan rakyat sekaligus membawa berkah,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Pakar gizi Badan Gizi Nasional, Ikeu Tanziha, menjelaskan pentingnya program MBG dalam konteks peningkatan kualitas SDM dan upaya menekan stunting.












