Menurut Rahma, pemerintah telah menyiapkan mekanisme ketat untuk menjamin kualitas makanan, mulai dari dapur bersertifikasi SLHS, keterlibatan guru dalam pengawasan, hingga uji laboratorium untuk setiap produk makanan yang disajikan.
Sementara itu, praktisi SPPG Kota Malang, Nina Andriyani, menjelaskan bahwa saat ini sudah ada sekitar 17 hingga 18 SPPG yang beroperasi di wilayah tersebut. “Standar pengelolaan kini semakin ketat sesuai Juknis terbaru dari BKKBN. SPPG wajib memenuhi syarat higienis, sanitasi lingkungan, serta kualitas bahan makanan yang premium,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan dilakukan bersama Dinas Kesehatan setempat, termasuk Puskesmas Mojolangu, guna memastikan kelayakan dan keamanan makanan yang diberikan kepada anak-anak.











