Menurut Sekretaris Kelurahan Jelambar Hendra disaat diminta tanggapan tujuan dari Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum tersebut, Hendar menjelaskan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pihaknya bertujuan selain pembinaan kepada keluarga sdar hukum, juga memberikan pemahaman hukum kepada pengurus wilayah seperti RT, RW, LMK, FKDM untuk menyelesaikan masalah diwilayah.
“Tujuan kami memyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum ini,
selain pembinaan kepada keluarga sadar hukum, juga memberikan pemahaman hukum kepada pngurus wilayah seperti RT, RW, LMK, FKDM, bagaimana cara mereka menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungannya,” jelas Hendra.
Masih menurut Hendra, kegiatan Penyuluhan hukuk ini. bertujuan, sebagai upaya membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus memberikan motivasi kepada warga dan aparat di internal lurah untuk membangun paralegal di tempatnya.