Dalam pesannya menyampaikan Status Darurat Narkoba: Indonesia berada pada tahap darurat narkoba yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak; Kerja Sama Masyarakat: BNN, Polri dan lembaga penegak hukum lainnya tidak bisa bekerja sendirian. Partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat diperlukan untuk mewujudkan Purbalingga sebagai Kabupaten Bersih Narkoba (BERSINAR); Kepedulian Sosial: Masyarakat diajak untuk lebih peduli dan tanggap terhadap lingkungan, terutama dalam melindungi anak-anak dari ancaman sindikat narkoba; Pelaporan: Masyarakat dihimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar melalui media sosial resmi BNN. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya sesuai dengan peraturan perundangan; Rehabilitasi Gratis: BNN menyediakan layanan rehabilitasi gratis tanpa dipungut biaya.











