“Bahkan tidak berhenti di situ, kami masih akan terus mengembangkan dengan bisnis unit tambahan yakni Unit Simpan Pinjam,” tutur Andri.
Sedangkan Dennis Djohan selaku Sekretaris Koperasi AMB menambahkan, Terkait dengan Unit Simpan Pinjam, Simpanan Pokok dari Koperasi AMB adalah sebesar Rp. 500.000 dengan Simpanan Wajib Rp. 100.000/bulan. “Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib ini akan diperhitungan dalam SHU (Sisa Hasil Usaha) pada akhir tahun fiskal jika Koperasi sudah bisa menghasilkan SHU,” ujar Dennis yang sempat memaparkan program bisnis Koperasi AMB dikegiatan peluncuran Koperasi AMB.
Turut hadir pada acara soft launching Koperasi AMB, Pendiri & Sekretaris Jenderal Asosiasi Payment Gateway Indonesia (APGI), Angelika Putri dan jajaran pengurus APTIKNAS antara lain SekJen, Fanky Christian, Waketum 1 – Talenta Digital, Sandy Kusuma, Wakil Bendahara Umum, Sugiyatmo, Ketua Komtap Organisasi Kaderisasi dan Keanggotan, Brian Sokhily Lase, Ketua Komtap Kerjasama dan Event, Aditya Adiguna, Ketua Komtap Software, Andy Djojo Budiman, DPA DPD APTIKNAS Bogor, R Joko Sarjonoko, serta Ketua Komtap Kerjasama Pemda, Cepu Suprianto.