Pemaparan Benni, mendapat tanggapan dua wartawan senior Riau, Kazzaaini dan Helmi Burman. Keduanya mengkritisi pengelolaan pariwisata Riau yang belum terkonsep dengan baik, sehingga pariwisata Riau belum bisa dijual maksimal ke luar.
Riau sendiri sebenarnya telah memiliki Perda
Rencana Induk Pembangunan (RIP) Kepariwisataan Provinsi Riau tahun 2021-2035. Perda ini nantinya akan memuat payung hukum tentang penyelenggaraan pariwisata di Bumi Lancang Kuning. Ini untuk memudahkan pemerintah daerah menyusun program dalam pengembangan pariwisata. Sayangnya, hingga kini RIP belum berjalan sebagaimana mestinya.
Sesi Paling Ditunggu
Materi teknik menulis feature pariwisata oleh wartawan/penulis, Asro Kamal Rokan di akhir sesi, adalah saat yang paling ditunggu. Ketika Asro menyampaikan pengalaman-pengalamannya dalam menulis feature dan laporan, ia mengingatkan agar penulis tetap berpijak pada 5W1H, dan kaidah jurnalistik.