JAKARTA, BEDAnews.com – Para pengelola media massa, khususnya media siber diserukan untuk berhati-hati, dan proporsional dalam menyikapi kondisi sosial politik terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Produk legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belakangan ini cenderung menimbulkan polarisasi dan perpecahan dalam masyarakat. Karena itu media massa juga diminta lebih arif dan proporsional dalam memberitakan produk legislasi DPR yang kadang-kadang mendahulukan sisi politik dari pada kepentingan bangsa.
Seruan itu mengemuka setelah melalui pembahasan rapat pleno Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jumat sore (26/6/2020), melalui aplikasi Zoom yang dihadiri para pengurus SMSI. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal SMSI HM Untung Kurniadi.