Dalam sambutannya Ketua SMSI Jabar, Hardiyansyah atau yang sering disapa Andhy menyampaikan, pertumbuhan media online di Indonesia saat ini sangat pesat. Berdasarkan catatan Dewan Pers, saat ini tak kurang 47.000 media massa berbasis internet yang beroperasi di seluruh Indonesia.
Namun sayangnya, kata Andy, sebagian besar tidak dikelola secara profesional dan tidak menghormati etika dan hukum jurnalistik. Sehingga kerap menimbulkan permasalahan hukum.
Untuk menertibkan hal tersebut Dewan Pers telah melakukan berbagai upaya. Namun dikarenakan keterbatasan waktu, tenaga dan personil sehingga upaya tersebut belum menunjukan hasil yang signifikan.
“Maka keberaadaan SMSI sebagai organisasi yang mewadahi perusahaan-perusahaan media online di Indonesia menjadi sangat penting perannya dalam menciptakan perusahaan pers yang profesional dan berintegritas. Sehingga dapat menghasilkan karya-karya jurnalistik yang baik dan berkualitas,” kata Andhy.













