Bila dalam waktu tiga bulan ke depan warga maupun industri masih mencemari situ, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau sudah lewat tiga bulan masih saja mencemari mohon maaf akan ada ketegasan hukum dari kami, karena apa yang sudah dilakukan ini harus dijaga dan kualitas air juga harus baik,” tegas Kang Emil.
*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar*
*Ika Mardiah*
Page 5 of 5













