Salah satu kebebasan yang diusung Barat (AS), yakni setiap warganya berhak memiliki senjata api. Bahkan dijamin secara legal oleh UU negara tersebut. Alhasil sudah menjadi pemandangan lumrah bila kerap terjadi kasus penembakan massal di negeri Paman Sam itu.
Sebagaimana belum lama ini terulang kembali kasus yang serupa, yakni terjadi penembakan yang dilakukan oleh seorang pemuda berkulit putih berusia 18 tahun.
Pemuda tersebut memberondongkan senjatanya hingga menewaskan 10 orang dan tiga orang lainnya luka-luka.
Peristiwa itu terjadi di sebuah supermarket di Buffalo, Amerika Serikat. Dengan motif dugaan karena rasisme dan ekstremisme kekerasan. (internasional.sindonews.com, 15/5/2022)
Sebelumnya pada tanggal 17 April terjadi penembakan massal juga di sebuah kelab di Hampton County, pada dini hari yang menyebabkan sedikitnya 9 orang terluka.