Namun apabila ditelaah lebih mendalam. Peran negara di sini hanya sebatas regulator saja, untuk pemberian kredit pemerintah bekerjasama dengan para pemilik modal dengan sistem riba. Kalaupun ada bantuan tunai, bukanlah merupakan jaminan karena hanya bersifat sementara, selebihnya masyarakat harus berjibaku sendiri untuk menentukan perjalanan usahanya.
Ketika usaha tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah, terkait dengan berbagai kemudahan akses usaha seperti tersedia dan terjangkaunya harga bahan baku hingga kemudahan mekanisme pemasaran hasil produksi. Maka pengusaha UMKM akan tetap mengalami kesulitan.
Oleh karena itu, yang dibutuhkan oleh para pelaku UMKM adalah kemudahan layanan untuk mendukung usaha mereka. Hal tersebut hanya bisa dilakukan oleh pemerintah selaku pemegang kekuasaan dan kebijakan, yang seharusnya berpihak pada rakyat kecil bukan pada para korporat.