• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sistem Ekonomi Islam Wujudkan Keadilan Bagi Pelaku Usaha » Halaman 2

Sistem Ekonomi Islam Wujudkan Keadilan Bagi Pelaku Usaha

Oleh: Sriyanti (Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Literasi)

admin by admin
29 Maret 2021
in Tak Berkategori
0
SRIYANTI

SRIYANTI

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seluruh tatanan kehidupan masyarakat mengalami perubahan di masa pandemi. Gelombang PHK meningkat, penghasilan berkurang hingga daya beli masyarakat pun menurun. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab menurunnya produksi dari industri besar seperti pabrik-pabrik, maupun industri kecil pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) misalnya. Ditambah dengan berbagai permasalahan akibat Covid-19 yang harus ada pembatasan berbagai hal pun menjadi hambatan baik bagi produksi maupun distribusi.

Untuk itu perlu adanya upaya dari pemerintah agar pengusaha UMKM bisa bertahan di kondisi yang menyulitkan ini. Saat ini pemerintah memang tengah mengupayakan kebangkitan UMKM dengan berbagai program. Terlebih pemerintah mempunyai harapan besar pada sektor usaha ini, untuk menyelamatkan perekonomian masyarakat dan bangsa. Upaya tersebut diantaranya berupa pemberian kredit usaha, berbagai pelatihan kewirausahaan dan bantuan tunai. Dengan tujuan agar UMKM bisa bertahan dan lebih maju. Program di atas juga dapat membantu para korban PHK untuk bisa memulai usaha, setelah diberikan pelatihan dan modal.

BeritaTerkait

SUMPAH ADVOKAT-Sebagian advokat DePA-RI yang baru disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sekaligus mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango (tengah, bertoga merah) di Banjarmasin Kalimantan Selatan pada 15 Juli 2025. (Foto: Dok. DePA-RI).

Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango: Advokat Jangan Transaksional

17 Juli 2025

Kemenko Polkam Dorong Pembentukan Satgas Nasional Keamanan Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu

17 Juli 2025
Page 2 of 6
Prev123...6Next
Previous Post

Lewat bjb KPR Gaul, Rumah Impian Milenial Bakal Terwujud

Next Post

Gubernur Anies Nonaktifkan Kepala BPBJ Karena Dugaan Tindakan Asusila

Related Posts

SUMPAH ADVOKAT-Sebagian advokat DePA-RI yang baru disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sekaligus mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango (tengah, bertoga merah) di Banjarmasin Kalimantan Selatan pada 15 Juli 2025. (Foto: Dok. DePA-RI).
Hukum

Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango: Advokat Jangan Transaksional

17 Juli 2025
News

Kemenko Polkam Dorong Pembentukan Satgas Nasional Keamanan Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu

17 Juli 2025
Headline

Babinsa Koramil 02/KT Berikan Pelatihan PBB pada Kegiatan MPLS SMA Taruna Muhammadiyah

17 Juli 2025
Edukasi

H. Renie Rahayu Fauzi Ungkapkan Kebahagian di Harlah PKB ke 27

17 Juli 2025
Headline

Sosialisasikan Bahaya Judi Online, Babinsa Koramil 02/KT Komsos dengan Warga Desa Binaan

17 Juli 2025
Headline

Babinsa Koramil 02/KT Kembali Laksanakan Patroli Cegah Karhutla

17 Juli 2025
Next Post
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (foto:ist)

Gubernur Anies Nonaktifkan Kepala BPBJ Karena Dugaan Tindakan Asusila

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021