Kemudian, melalui SIPD ini diyakini dapat mempermudah masyarakat dalam proses pengajuan aspirasi dari masyarakat yang bisa lebih transparan dan akuntabel.
“Ini suatu proses yang secara bertahap, mudah-mudahan seiring dengan berjalannya waktu hal ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat,” pungkas Ru’yat.
Ru’yat berharap, kedepan harus ada tim teknis yang familiar dengan dunia digital sehingga hal tersebut dapat membantu dalam proses pengajuan yang menjadi kebutuhan di tengah-tengah masyarakat sehingga terkontrol dapat terkontrol dengan baik@Herz













