“Sinergitas TNI–Polri ini merupakan wujud dukungan terhadap kebijakan pemerintah, terutama dalam mendorong efisiensi anggaran Desa agar benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendampingan aparat kewilayahan diharapkan mampu menciptakan suasana musyawarah yang kondusif sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menyampaikan aspirasi serta usulan pembangunan Desa.
Musyawarah Desa penetapan APBDes 2026 tersebut dihadiri oleh perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan lembaga Desa lainnya. Sejumlah program prioritas dibahas secara terbuka, mulai dari pembangunan infrastruktur Desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.











