Serka Muhadi Prayitno menegaskan bahwa, penyuluhan ini bertujuan untuk mengintegrasikan perspektif gender serta pemenuhan hak anak dalam tata kelola pemerintahan Desa. Hal ini mencakup aspek perencanaan pembangunan hingga pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.
“Penyuluhan ini menekankan perlindungan dari kekerasan, peningkatan keterwakilan perempuan, serta pemenuhan hak anak guna mewujudkan desa yang aman dan berdaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program Desa ramah perempuan dan peduli anak tidak terlepas dari peran aktif seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah Desa dan warga diharapkan mampu menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Desa Pakel diharapkan dapat menjadi percontohan Desa ramah perempuan dan peduli anak di Kabupaten Trenggalek, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif, adil dan sejahtera. (Red).













