Memorandum of Understanding (MoU) sudah dalam tahap penyelesaian dan menunggu penjadwalan dari JAM-Pengawasan dan Jaksa Agung.
Berkenaan dengan mitigasi, terdapat beberapa permasalahan yang perlu ditangani, antara lain:
1. Percepatan Proses Pelaporan Pengaduan. Diharapkan adanya alur secara sistematis agar pelaporan diteruskan ke Komisi Kejaksaan dan segera ditangani,
2. Pengawasan Kasus yang Termasuk Public Interest Komisi Kejaksaan RI meminta adanya pengawasan khusus terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian publik yang bebas dari pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini akan berpengaruh terhadap proses pengawasan.
Kejaksaan Agung RI mengajak seluruh pihak yang tergabung di Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk terus bersinergi dalam mengoptimalkan kinerja Kejaksaan untuk mewujudkan Kejaksaan yang adil, sistematis dan transparan. (MN).