Sosialisasi ini menyasar anggota Linmas Kelurahan Surodakan yang selama ini berperan sebagai mitra strategis dalam pemeliharaan ketertiban.
Kegiatan dibuat interaktif agar peserta tidak hanya menerima informasi satu arah, tetapi juga dapat menyampaikan dinamika maupun persoalan yang muncul di lapangan.
Pelda M. Tajib menegaskan bahwa, aturan terkait ketertiban umum perlu terus dipahami ulang agar tetap relevan. “Peraturan daerah ini sudah lama berlaku. Tugas kami memastikan para Linmas memahami kembali isi, larangan, dan sanksinya agar ketertiban di lingkungan bisa dijaga sejak dini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa, sebagian pelanggaran sering terjadi bukan karena unsur kesengajaan, tetapi akibat kurangnya pemahaman masyarakat terhadap aturan. Karena itu, materi lebih diarahkan pada pencegahan untuk memudahkan Linmas mengidentifikasi potensi gangguan keamanan sejak awal.












