Harapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, melalui kegiatan ini semakin tercipta sinergi yang lebih kuat antara para pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Direktur Rumah Sakit, serta pimpinan FKTP seluruh Indonesia. Sinergi ini bertujuan untuk menghasilkan pelayanan kesehatan prima bagi masyarakat, sehingga Indonesia menjadi semakin sehat.
Sejak awal perencanaan kebijakan JKN pada tahun 2013-2014, KPK telah ikut mendampingi hingga tahun 2022. “Kami ingin sama-sama menjaga berjalannya Program JKN melalui upaya pencegahan, monitoring, maupun penindakan terhadap kecurangan yang masih terjadi,” terang Alexander.
Selain itu, Alexander menambahkan bahwa, KPK terus melakukan upaya pencegahan melalui pembangunan ekosistem yang berintegritas bersama asosiasi profesi kesehatan, asosiasi produsen alat kesehatan dan produsen obat, sehingga mengurangi risiko kecurangan serta tindak pidana korupsi.












