Program perluasan ini sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Berbasis Perpipaan.
Dalam berbagai pernyataannya, Dirut Arief selalu menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh: teknis, sosial, dan edukatif, untuk mendorong peralihan masyarakat dari air tanah ke air perpipaan. Salah satu upaya yang sedang ditempuh adalah peningkatan kepercayaan publik melalui transparansi dan kualitas layanan, yang menjadi faktor utama dalam menjajaki langkah strategis menuju Initial Public Offering (IPO) PAM Jaya di masa mendatang.
Langkah IPO tersebut dinilai penting tidak hanya sebagai upaya mendatangkan pendanaan swasta untuk mendukung ekspansi infrastruktur, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas publik terhadap pengelolaan air bersih sebagai hak dasar warga negara. Rencana IPO PAM Jaya masih dalam tahap kajian dan diharapkan dapat terealisasi segera sebagai bagian dari skema pembiayaan jangka panjang.