Disampaikan juga, Bakamla saat ini secara bertahap diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan dan Yurisdiksi Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia Ir.H. Joko Widodo pada 11 Maret 2022 lalu.
Kepala Bakamla RI menjelaskan bahwa PP tersebut akan mengatur kebijakan nasional keamanan laut, patroli bersama, integrasi sistim informasi dan forum yang bertujuan untuk menyinergikan penyelenggaraan keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut.
Disampaikan juga bahwa didalam PP ini, Bakamla tidak mengambil alih wewenang siapapun, melainkan hanya bertindak sebagai koordinator bagi setiap kementerian dan lembaga yang memiliki peran dalam menyelenggarakan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di perairan dan yurisdiksi Indonesia.