KUDUS || Bedanews.com – Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba, Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) menggelar dua kegiatan penting untuk para tenaga pendidik, pada Selasa (19 November 2024).
Sebanyak 75 orang guru dari seluruh SMP di Kabupaten Kudus mengikuti Seminar Anti Narkoba dan Tes Urin di Pendopo Kabupaten Kudus.
Kegiatan di buka oleh Plt. Bupati Kudus dan memberikan sambutan, yang dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Kesbangpol Kabupaten Kudus. Seminar ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada para pendidik SMP se-Kabupaten Kudus.
Dalam acara ini, peserta diajak untuk lebih memahami pentingnya peran guru dalam membentuk karakter dan kesadaran siswa mengenai bahaya narkoba.