Demak – bedanews.com – Pemerintah Kabupaten Demak resmi mengembalikan nama Alun – alun Demak yang sebelumnya bernama Simpang Enam Demak, Minggu (18/12/22) malam.
“Penyematan ini memang kita lakukan bukan tanpa dasar. Karena selain nama Alun-Alun Demak ini memiliki makna historis secara mendalam, juga menjadi sebuah identitas diri Kota Wali yang syarat akan nilai-nilai luhur para pendahulu,” kata Bupati Demak, Eisti’anah saat di temui di sela – sela kesibukannya,” Senin (19/12/22).
Dalam menentukan pergantian nama tersebut, Bupati Demak mengaku bahwa, keputusan tersebut berdasarkan dengan diskusi bersama tokoh agama maupun masyarakat.
“Sehingga atas berbagai saran dan diskusi panjang bersama para tokoh agama maupun masyarakat di Kabupaten Demak, akhirnya alhamdulillah kita bersepakat, agar pusat kota ini harus kita kembalikan dengan nama Alun-Alun Demak,” ungkap Eisti.