Dalam bincang santai penuh keakraban polisi bersama warga itu, Zain mengingatkan warga, terutama kepada orang tua yang memiliki anak berusia remaja untuk dapat mengawasi dan mengingatkan pergaulan di luar rumah.
“Aksi tawuran sudah sangat meresahkan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, bila mereka (remaja) itu terlibat aksi tawuran ada konsekuensi hukum yang akan diterima,” ujarnya.
Menurutnya, aksi tawuran yang dilakukan ini dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, bahkan aksi tersebut dapat menghilangkan nyawa orang lain dengan penggunaan senjata tajam (sajam).
“Kebanyakan tawuran di awali dengan janjian melalui media sosial. Penggunaan sajam juga telah disiapkan sebelumnya. Peran orang tua untuk mengawasi penggunaan handphone anak-anak remajanya,” bebernya.













