• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Silaturahmi dengan Keluarga Suharto, Pimpinan MPR Tetapkan Penyebutan Nama Presiden RI ke-2 Soeharto Dalam Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 Telah Dilaksanakan

Silaturahmi dengan Keluarga Suharto, Pimpinan MPR Tetapkan Penyebutan Nama Presiden RI ke-2 Soeharto Dalam Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 Telah Dilaksanakan

angel angel by angel angel
6 Oktober 2024
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merujuk pada Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002, Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dikelompokkan ke dalam kategori Ketetapan MPR yang dinyatakan “tetap berlaku sampai dengan terbentuknya Undang-Undang”.

“Selanjutnya pada pasal 4 angka 2 Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003, keberlakuannya dipertegas dengan rumusan “sampai terlaksananya seluruh ketentuan dalam Ketetapan tersebut”. Artinya, pemberlakuan ketentuan pasal 4 Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 yang secara eksplisit menyebutkan nama mantan Presiden Soeharto, tolok ukur pemberlakuannya adalah implementasi dari ketentuan pada pasal 4 tersebut,” kata Bamsoet.

BeritaTerkait

GURU BESAR: DANANTARA, LANGKAH STRATEGIS MENUJU KESEJAHTERAAN BANGSA

24 Agustus 2025

Paguyuban Demak Bintoro Nusantara, Mengucapkan Selamat Pernikahan Jihan Nabila dan Ipda Hanif Aryoseno

24 Agustus 2025
Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Previous Post

Terima Dirjen Bea Cukai, Ketua Umum IMI Dorong Optimalisasi Pelaksanaan FIA Carnet de Passage en Douane (FIA CPD)

Next Post

Kiprah Gemilang, Pangdam IV/Diponegoro Dianugerahi Penghargaan Tertinggi Militer oleh Presiden RI

Related Posts

Ragam

GURU BESAR: DANANTARA, LANGKAH STRATEGIS MENUJU KESEJAHTERAAN BANGSA

24 Agustus 2025
Ragam

Paguyuban Demak Bintoro Nusantara, Mengucapkan Selamat Pernikahan Jihan Nabila dan Ipda Hanif Aryoseno

24 Agustus 2025
Ragam

Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi Mengucapkan Selamat Pernikahan Jihan Nabila dan Ipda Hanif Aryoseno

24 Agustus 2025
AKRAB-Heru Riyadi, SH, MH bersama Irjen. Pol. (Purn) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H. (Foto Ist).
Ragam

Mengenal Lebih Dekat Sosok Bung Henfri Ch Bangun, Ketua Umum PWI Pusat

24 Agustus 2025
Ragam

Sama-sama Kader Gerindra Diduga Terlibat Korupsi: Nistra Yohan Aman, Namun Noel Masuk Penjara

24 Agustus 2025
Ragam

DPR Tak Bisa Lagi Dibubarkan: Kecuali dengan Cara Non-Konstitusional, “Revolusi?”

24 Agustus 2025
Next Post

Kiprah Gemilang, Pangdam IV/Diponegoro Dianugerahi Penghargaan Tertinggi Militer oleh Presiden RI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021