Hal ini dilakukan untuk menjaga kecepatan dan ketepatan dalam memberikan pertolongan pada korban maupun pasien. Berkenaan dengan hal ini, pihaknya menyatakan bukan hanya kendaraannya saja yang harus dicek namun juga kondisi Sumber Daya Manusia (SDM)-nya, yaitu para sopir yang bertugas mengemudikan kendaraan ambulance ini.
“Kita cek juga bukan hanya kendaraannya termasuk manusianya, SDM-nya. Bagaimana rasa tanggung jawab pelaksanaan tugas sebagai pengemudi. Karena pengemudi itu sebenarnya harus mempunyai 16 tugas pokok sebagai pengemudi… baik mengecek mesin, air, ban dan sebagainya. Itu adalah tugas-tugas pengemudi,” terangnya.
Berkenaan dengan SDM pengemudi ambulance, Ngatiyana menjanjikan akan terus melakukan perbaikan terkait proses recruitment-nya demi perbaikan pelayanan ke depannya. Menurutnya, setiap pengemudi kendaraan ambulance harus senantiasa diberikan pemahaman mengenai bagaimana mengamankan material, pasien dan pihak-pihak lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugasnya.











