Cimahi, BEDANews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menggelar Apel Kelengkapan Ambulance Siaga dalam rangka menyikapi Bulan Ramadhan tahun 1442 Hijriah sekaligus menyikapi situasi pandemic Covid-19, bertempat di Halaman Gedung Cimahi Techno Park, Jalan Baros Nomor 78, Utama, Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Selasa (27/04/2021) pagi.
Apel ambulance ini diikuti oleh perwakilan dari masing-masing kelurahan di Kota Cimahi. Setiap kelurahan menghadirkan lurah, beserta 3 orang supir Ambulance Siaga yang juga merangkap sebagai paramedis.
Kegiatan Apel ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan dihadiri oleh jajaran Forkopimka (Danramil dan Kapolsek) dari setiap kecamatan di Kota Cimahi.
Setelah apel selesai, dilanjutkan dengan pengecekan kelayakan dan kelengkapan kendaraan ambulance oleh Plt. Wali Kota bersama tim gabungan dari Pemkot Cimahi. Pengecekan dilakukan pada kondisi mesin secara umum, lampu rotary, sirine, tandu dan matras, gantungan infus, tabung oksigen, kotak obat, wastafel, tas PP (Kit PP), alat komunikasi (radio medik dan mobile phone) dan kelengkapan petugas (rompi, topi dan tanda pengenal).
“Apel siaga ini kita siapkan tanpa direncanakan. Hari ini juga supaya kumpul semuanya. Kita cek kesiapan daripada material maupun kendaraannya. Alhamdulillah untuk kendaraannya, kalau melihat dari suara… kendaraan masih terkendali bagus…. Jadi tidak ada suara kasar… dan semuanya kelihatan masih terawat dengan baik, termasuk kebersihan, ada beberapa sedikit yang kotor…. Tetapi yang lain dalam keadaan bersih dan mesinnya dalam [keadaan] siap pakai,” ujar Ngatiyana ketika ditemui seusai acara.
Menurut Plt. Wali Kota Ngatiyana, apel kendaraan ambulance ini bertujuan untuk melihat dari dekat kesiapsiagaan dalam memberikan pertolongan apabila ada kesakitan maupun kematian dari warga masyarakat, khususnya selama bulan ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, sekaligus juga untuk mengantisipasi kejadian luar biasa di tengah situasi pandemic Covid-19 saat ini.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kecepatan dan ketepatan dalam memberikan pertolongan pada korban maupun pasien. Berkenaan dengan hal ini, pihaknya menyatakan bukan hanya kendaraannya saja yang harus dicek namun juga kondisi Sumber Daya Manusia (SDM)-nya, yaitu para sopir yang bertugas mengemudikan kendaraan ambulance ini.
“Kita cek juga bukan hanya kendaraannya termasuk manusianya, SDM-nya. Bagaimana rasa tanggung jawab pelaksanaan tugas sebagai pengemudi. Karena pengemudi itu sebenarnya harus mempunyai 16 tugas pokok sebagai pengemudi… baik mengecek mesin, air, ban dan sebagainya. Itu adalah tugas-tugas pengemudi,” terangnya.
Berkenaan dengan SDM pengemudi ambulance, Ngatiyana menjanjikan akan terus melakukan perbaikan terkait proses recruitment-nya demi perbaikan pelayanan ke depannya. Menurutnya, setiap pengemudi kendaraan ambulance harus senantiasa diberikan pemahaman mengenai bagaimana mengamankan material, pasien dan pihak-pihak lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugasnya.
Untuk keperluan ini, pihaknya telah menujuk para camat dan lurah selaku pihak yang bertanggungjawab untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kegiatan operasional kendaraan ambulance tersebut.
“Nah bagi pengemudi yang pada saat mengemudinya ugal-ugalan, apabila terjadi dan dia tertangkap dalam situasi mabuk atau minum minuman keras, hari itu juga saya pecat… yah… karena ini melayani pasien, melayani masyarakat…. Tidak ada lagi yang mabuk-mabukan, tidak ada lagi yang narkoba, tidak ada lagi yang meminum minuman keras. Dan yang juga penting, walaupun itu [kendaaan] pelat merah, pelat Negara… tetapi pengemudinya harus memiliki SIM. Kalau sudah mati [SIM-nya], kita bantu untuk perpanjangannya,” tandas Ngatiyana.
Turut mendampingi Plt. Wali Kota pada kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cimahi Tata Wikanta, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi Dadan Darmawan, beserta para camat dan lurah se-Kota Cimahi. (Hendra)