KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menyikapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Terpilih H. Dedi Mulyadi yang menyatakan Badan Komunikasi Remaja Mesjid Republik Indonesia (BKPMRI) Jawa Barat, mendapatkan Hibah sebesar Rp3 miliar, ditegaskan Sekretaris Umumnya H. Saeful Bahri, dapat hibah Alhamdulillah tak dapat hibah pun Alhamdulillah.
Karena tanpa bantuan hibah pun, kata Saeful, BKPMRI tetap berjalan karena mandiri. Namun untuk pastinya, hingga saat ini BKPMRI belum mendapatkan surat edarannya mau pun undangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai penerima hibah.
“Jadi tidak perlu kami respon, namun perlu juga diketahui bahwa hibah dikeluarkan pemerintah daerah berdasarkan Permendagri sesuai dengan kemampuan,” katanya di Sekretatiat DPW Jabar, Sabtu 1 Februari 2025.
Namun hibah tersebut tidaklah wajib, lanjutnya, sementara dana hibah itu dikeluarkan dan tercantum di APBD Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani kedua belah pihak antara eksekutif dan legislatif dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Penerima dana hibah itu sendiri tidak hanya BKPMRI, ia menambahkan, ada ratusan bahkan ribuan. Mengingat BKPMRI bisa dikatakan sebagai sebuah Organisasi Masyarakat. Hanya saja BKPMRI selama ini independen tidak tergantung dari dana hibah yang diberikan pemerintah.
Saeful menjelaskan, BKPMRI itu suatu organisasi yang bergerak untuk pembentukkan generasi muda yang berakhlakul Karimah. Makanya membawahi TK Islam, RA, M.Ts., dan sekolah lainnya di Jawa Barat untuk penyelenggaraan pendidikan agama Islam.
Lembaga Pendidikan Keagamaan yang dibawah BKPRMI, yaitu:
1, TAAM ( Taman Asuh Anak Muslim).
2.TKA ( Taman Kanak- kanak Al Qur’an )
3 TPA ( Taman Pendidikan Al Qur’an).
4.TQA ( Ta’limul Qur’an Lil Aulad).
5.Kelas Tahfidz.
Dan 7 lembaga lainnya, diantaranya: