Palangka Raya – bedanews.com – Menyikapi terjadinya kesalahpahaman antara anggota TNI dan Anggota Polri di Palangka, pada Minggu dini hari, Korem 102/Pjg dan Polda Kalteng menggelar pers release di Makorem 102/Pjg, pada hari Selasa (07/12).
Hadir dalam pers release tersebut, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, S.H., M.H., Dir Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum, Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Heri Setiawan, S.I.K., M.H., Dan Yonif R 631/Atg, Letkol INF Dadang Armadasari, S.I.P., Kapenrem 102/Pjg, Mayor Inf Mahsun Abadi, Kakumrem, Mayor CHK Suryanto, S.H dan Wadandenpom XII/2 Palangka Raya, Kapten CPM Indrata Dian.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara anggota TNI dan Polri di Palangka Raya. Hal ini harus kita lihat secara jernih,” tandas Kapenrem 102/Pjg, Mayor Inf M. Abadi.