Menurut Bambang, sebagaimana pimpinan DPRD Kota Cimahi telah menerima surat dari Pj Walikota Cimahi, Nomor 900/3574/BPKAD, Tentang penyampaian Penyampaian dan penjelasan PJ Walikota Cimahi Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023.
“Juga surat nomor 900/3575/BPKAD, tentang Penjelasan PJ Walikota Cimahi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
“Mengacu pada peraturan, Raperda tersebut disampaikan penjelasan terlebih dahulu oleh PJ Walikota Cimahi, melalui rapat Paripurna,” ucapnya.
Pj Sekda Kota Cimahi, Ahmad Nuryana dalam penyampaiannya di hadapan sidang Paripurna, pendapatan APBD Kota Cimahi tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan sebesar 2,36 %.
“Setelah KUAPPAS, Perubahan tahun anggaran 2023 disepakati bersama, ditindak lanjuti dengan penyampaian tentang surat edaran Walikota, tentang penyusunan RKA penyusunan SKPDtahun anggaran 2023,” terang Dia.