12. Mengakselerasi kemandirian energi dengan mengoptimalkan potensi energi lokal dan ramah lingkungan.
13. Mendorong pemanfatan energi nuklir untuk kemaslahatan umat sebagai energi alternatif melalui regulasi dan tata kelola serta pengendalian risiko yang optimal.
D. Optimalisasi Zakat dan Wakaf dengan cara:
14. Mengoptimalkan Pengumpulan, Pengelolaan, Pemanfaatan Zakat dan Wakaf untuk sebesar-besarnya bagi Penguatan Ekonomi Umat.
15. Mengoptimalkan peran masjid sebagai pusat pengumpulan zakat, infak, dan sedekah, sekaligus pusat pemberdayaan ekonomi umat.
E. Distribusi Aset dengan cara:
16. Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada ormas Islam untuk dapat memiliki lahan tambang, perkebunan (sawit) dan hutan bagi karbon kredit.
Team Perumus Resolusi Jihad Ekonomi:











