JAKARTA || Bedanews.com – Sidang Ekonomi Umat 2025 yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 10 Agustus 2025 di Hotel Sultan Jakarta merumuskan “Resolusi Jihad Ekonomi” untuk kedaulatan pangan dan energi.
Sekretaris Steering Committee (SC) Sidang Ekonomi Umat 2025, Ir. H. Andi YH Djuwaeli, MRE dalam siaran persnya, Senin (11/8) menyatakan, MUI sebagai shadiqul hukumah (mitra strategis pemerintah) memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam mendorong percepatan program-program nasional yang selaras dengan nilai-nilai Islam.
“Majelis Ulama Indonesia sebagai mitra pemerintah sangat berkepentingan membahas isu-isu strategis seperti kedaulatan pangan dan energi. Bukan hanya membahas, tetapi juga mempercepat realisasinya,” katanya.
Upaya mewujudkan kedaulatan pangan dan energi sebagai fondasi ketahanan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan umat itu adalah berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.