CIMAHI, BEDANews.com – Komisi III DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Nasdem, H Enang Sahri Lukmansyah mengemukakan konsep Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai tempat rawat inap pasien sebagaimana janji Wali Kota Cimahi tidak bisa direalisasikan karena tekendala regulasi.
Hal itu dikemukakan Enang saat inpeksi mendadal (sidak) Komisi III DPRD Kota Cimahi ke Puskesmas Cipageran, Cimahi Utara bersama Ketua Komisi III Yus Rusnaya dari fraksi PDI-P, Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Demokrat H Edi Kanedi beserta anggota Komisi III lainnya H Asep Rukmansyah dari fraksi Golkar, Joko Taruna dari Fraksi PKS, H Nabsun dari Fraksi Golkar, Euis Rosmaya Fraksi Hanura, dan H Hidayat dari Fraksi PAN yang didampingi Dinkes Kota Cimahi.
โKami pun menyarankan kepada Dinas Kesehatan tentang konsep Puskesmas rawat inap itu yang kita jadikan janji wali kota, tapi tidak bisa, harus mengikuti aturan regulasinya tidak bisa, tidak nyambung,โ ungkap Enang.