“Kami kedepan juga ada rencana yang saat ini sedang intense dibicarakan dengan BPD lain. Ini seiring ketentuan terbitnya POJK bahwa BPD harus memiliki modal inti harus minimal Rp3 triliun. Kalau tidak terpenuhi, akan turun kelas. Namun dari POJK ini ada esepsi, bahwa BPD bisa berkumpul atau membuat KUB (Kelompok Usaha Bank), ” beber dia.
KUB ini nantinya akan membawa bank bjb menjadi holding BPD. Saat ini sudah ada 5 BPD yang intense berkomunikasi dengan bank bjb. “KUB ini akan menjadi fokus kami, terutama dalam pemanfaatan digitalisasi oleh BPD lainnya, ” kata Yuddy.
Menurut dia, bank bjb saat ini telah menyiapkan Capex (capital expenditure) hingga Rp500 miliar untuk memperkuat digitalisasi layanan keuangan. Perseroan berkomitmen tidak pelit belanja Information Technology (IT). Apalagi, digitalisasi adalah keniscayaan yang sebagaimana kebutuhan zaman yang serba cepat dan mudah.













