Mulyadi juga menyebut bahwa, gagasan LaNyalla di proposal kedua, yang mendorong adanya anggota DPR RI dari unsur perseorangan, merupakan gagasan yang positif. “Dan sudah banyak negara yang menerapkan hal itu. Tidak perlu dianggap aneh, karena sejatinya memang ada konsep anggota DPR RI dari unsur perseorangan,” tegas Mulyadi.
Pada kesempatan yang sama, Pengamat Ekonomi-Politik, Dr Ichsanuddin Noorsy menjelaskan, kapitalisme dengan demokrasinya telah melahirkan masyarakat yang selalu cemas. Dan sialnya, kata dia, meski terbukti gagal, faktanya Indonesia malah menjadi negara pengekor kapitalisme setelah melakukan amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002. “Kita ini terlihat suka sekali dengan pemikiran Barat, tanpa mau cari pembanding atau alternatif. Padahal, kapitalisme dengan materialismenya itu terbukti gagal. Dan, Indonesia ini cenderung ikut-ikutan saja,” tutur Ichsanuddin.