Bandung – bedanews.com – Proposal kenegaraan DPD RI yang ditawarkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam kerangka menyempurnakan dan memperkuat sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa, mendapat apresiasi positif dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia, Dr Mulyadi.
Mulyadi sependapat dengan gagasan LaNyalla, agar MPR RI dikembalikan menjadi Lembaga Tertinggi Negara. Jika pun Ketua DPD RI berharap, agar proses kembali kepada UUD 1945 naskah asli dilakukan dalam waktu dekat sebelum masa Pilpres diselenggarakan, Mulyadi menilai hal tersebut bisa dilakukan.
“Nanti untuk Pilpres bisa dipindahkan ke MPR. Biarkan Pemilu Legislatif yang terus berlangsung,” kata Mulyadi saat menjadi narasumber pada acara Diskusi Publik Membedah Lima Proposal Kenegaraan DPD RI di Ruang Mandala Saba Gedung Rektorat Universitas Pasundan, Bandung, Jawa Barat, Jum’at (25/8/2023).