Untuk bisa mendapatkan kartu disabilitas tersebut, para penyandang disabilitas harus melakukan registrasi terlebih dahulu melalui barcode atau link yang akan dipasang di setiap stasiun kereta api, setelah itu, data mereka akan diverifikasi oleh petugas KAI.
“Saat ini pengambilan kartu disabilitas baru bisa dilakukan di Stasiun Bandung, sedangkan di stasiun-stasiun lainnya di wilayah 2 Bandung, akan dilakukan secara bertahap, dan akan disiapkan agar pengguna juga lebih dekat untuk mengambilnya,” tuturnya.
Manager PT KCI Area II Bandung, Agus Eko Utomo berharap, dengan adanya kartu disabilitas tersebut, pihaknya bisa memberikan kepedulian kepada pengguna commuter line baik yang disabilitas maupun yang biasa.
Selain itu, Ia pun berharap keberadaan kartu disabilitas bisa meningkatkan kepedulian petugas PT.KCI, karena kartu disabilitas ini merupakan komitmen PT. KCI untuk selalu meningkatkan pelayanan.